Bahaya alkohol ternyata lebih besar dari heroin atau kokain, menurut penelitian baru.
Jenis Minuman Beralkohol - Foto: Flickr
Dalam sebuah artikel yang dipublikasikan di jurnal medis Lancet, sang pakar obat-obatan Profesor David Nutt yang merupakan mantan ketua penasehat obat-obatan pemerintah Inggris, memperkenalkan cara baru untuk mengukur kerusakan akibat (penyalahgunaan) obat yang menilai bahayanya pada tingkat perseorangan maupun bahayanya terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Hasil analisanya menunjukkan bahwa ketika kedua faktor di atas digabungkan, penyalahgunaan alkohol merupakan hal yang paling berbahaya atau merusak, setelah itu baru heroin kemudian kokain.
Makalah tersebut ditulis oleh Profesor Nutt dari Imperial College London, dan Komite Independen Sains mengenai Obat-obatan, Dr. Leslie King yang merupakan Penasehat Ahli Inggris untuk Pusat Monitoring Obat-obatan dan Adiksi Eropa, serta Dr. Lawrence Philips dari London School of Economics and Political Science, seperti yang dilansir oleh Telegraph pada tanggal 1 November 2010.
Penilaian baru tersebut menggunakan sembilan kategori bahaya terhadap diri sendiri dan tujuh kategori bahaya terhadap masyarakat sebagai kesatuan berbagai individu.
Kategori-kategori "bahaya terhadap diri" sendiri meliputi kematian atau mortalitas, kesehatan buruk, penurunan daya pikir, kehilangan pertemanan serta cedera.
Kategori-kategori "bahaya terhadap orang lain" meliputi tindak kriminal, kerusakan lingkungan, konflik keluarga dan penurunan kesatuan komunitas.
Heroin, kokain dan kristal met atau sabu-sabu merupakan obat-obatan yang paling membahayakan bagi perseorangan, sedangkan alkohol, heroin dan kokain paling membahayakan bagi orang lain.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa selain merupakan obat-obatan yang paling berbahaya secara keseluruhan, alkohol hampir tiga kali sama bahayanya dengan kokain atau tembakau.
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa alkohol di atas lima kali lipat lebih berbahaya dari mefedron yang sebelumnya dilegalkan di Inggris tapi kemudian dikategorikan sebagai obat-obatan terkontrol kelas B pada bulan April 2010.
Ekstasi yang mendapat perhatian media selama dua dekade terakhir hanya seperdelapan sama bahayanya dengan alkohol dalam analisis baru ini.
Para pakar tersebut menyimpulkan: "Penemuan kami mendukung penelitian sebelumnya yang dilakukan di Inggris dan Belanda yang mengkonfirmasikan bahwa sistem klasifikasi obat-obatan saat ini kecil hubungannya dengan bukti bahayanya."
Mereka juga setuju dengan kesimpulan laporan-laporan pakar sebelumnya yang sangat serius menargetkan bahaya alkohol sebagai strategi kesehatan masyarakat yang sah dan diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar